Agenda

PELAYANAN PENGURUSAN IZIN USAHA BERBANTUAN SECARA KOLEKTIF

06 Maret 2019

522 Kali Dibaca

Herry

Detail Agenda

Tanggal

:

06 Mar 2019

Waktu

:

02:00:57

Koordinator

:

Pemerintahan Nagari

Tempat

:

KANTOR WALI NAGARI

Menindak Lanjuti  kegiatan penertipan kandang ayam yang telah dilakukan beberapa minggu yang lalu, maka  setelah temuan di lapangan, banyak  kandang ayam di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang panjang belum memiliki izin.
Jadi pemerintah nagari berinisiatif untuak memfasilitasi kegiatan pengurusan izin di kantor wali dengan mendatangkan instansi-instansi terkait. Sehingga masyarakat dapat mengurus izin hanya sampai Kantor Wali Nagari. Kegiatan ini dilaksanakan pada :


Hari/ Tanggal :
RABU - 6 MARET 2019

Pukul :
09.00 WIB s/d Selesai

Tempat :
KANTOR WALI NAGARI
TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG

Sasaran  :
PELAKU USAHA KANDANG AYAM 

DISELENGGARAKAN OLEH :

Dinas Penanaman Modan  dan Pelayanan Satu Pintu
Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan
Dinas Lingkungan Hidup
(Kabupaten Lima Puluh Kota)

Difasilitasi Oleh :

PEMERINTAH NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG
KECAMATAN LUAK KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3124
Laki-laki
3085
Perempuan
6209
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota