Refisi Pengumuman : Jadwal Musyawarah Jorong Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu 2020
Panitia PAW ,- Berdasarkan pengumuman panitia pemilihan wali nagari antar waktu (PAW) Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang Nomor : 01/P.PAW-TSP/II/2020 Tentang Undangan Terbuka untuk seluruh masyarakat Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang dengan jadwal musyawarah masing-masing jorong sebagai berikut :

Musyawarah jorong ini berdasarkan ketentuan Perbub Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu Melalui Musyawawarah Nagari pada pasal 18 dan pasal 19.
Pasal 18 :
Ketentuan mengenai jumlah peserta muyawarah Nagari dalam rangka pemilihan wali nagari antar waktu meliputi :
- Pejabat Wali Nagari dan Kepala Jorong
- Anggota Bamus Nagari ; dan
- Tokoh Masyarakat, terdiri dari :
- 1 (satu) Orang Tokoh Niniak Mamak dari setiap jorong
- 1 (satu) Orang Tokoh Alim Ulama dari setiap jorong
- 1 (satu) Orang Tokoh Cadiak Pandai setiap jorong
- 1 (satu) Orang Tokoh Bundo Kanduang dari setiap jorong
- 1 (satu) Orang Tokoh Masyarakat dari setiap jorong
- Masing-masing 1 (satu) orang unsur LPM, tim Penggerak PKK, dan Gapoktan di Nagari
Pasal 19 :
- penentuan nama-nama tokoh masyarakat nagari dari setiap jorong sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 melalui musyawarah jorong yang dipimpin oleh Kepala Jorong, dihadiri Penjabat wali nagari dan unsur bamus nagari yang difasilitasi oleh Panitia Pemilihan.
- waktu pelaksanaan musyawarah penentuan nama-nama sebagaiamana ayat (1) ditentukan oleh panitia pemilihan dengan mempertimbangkan kehadiran dari unsur bamus nagari dan panitia pemilihan dengan berpedoman pada tahapan dan jadwal yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (3).
- hasil musyawarah jorong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diumumkan di jorong masing-masing yang dituangkan dalam berita acara disertai daftar hadir.
- kepala jorong menyampaikan hasil musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) kepada panitia pemilihan.
Demikianlah informasi undangan ini disampaikan. Atas perhatian dan kehadirannya sangat kami harapkan demi suksesnya tahapan pemilihan wali nagari antar waktu di Nagari kita. (undangan terlampir)

Komentar Facebook
Kantor Nagari
Wilayah Nagari
Aparatur Nagari
BASRI SULAIMAN WARDANA, S.Pd, NL.P
Wali Nagari
FAIZ SLAMET NAFI, A.Md.Kom
Sekretaris Nagari
IRA RETNO RASYID, S.Pd
Kepala Urusan Keuangan
HADI JAKFAR, S.Sn
Kepala Urusan Perencanaan
RINA VERA BACHTIAR, S.Kom
Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
WIWIT EFFENDI, A.Md
Kepala Seksi Pemerintahan
HILMI DANU QOMAR, S.Pd.I
Kepala Seksi Kesejahteraan
YANTO BASUKI, A.Md
Kepala Seksi Pelayanan
LUKMANUL MAHFUD
Kepala Jorong Lakuak Dama
KOMANG HAMDAN ZULFIKAR
Kepala Jorong Bukik Kanduang
KARIM TAMBUNAN
Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
ILYAS NURROHMAN EFFENDI
Kepala Jorong Padang Panjang
LATIEF ZAINAL SIREGAR
Kepala Jorong Sikabu-kabu
EGI MUKMIN HIDAYAT
Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
LATIF ABDILLAH HERAWAN, S.H
Staf Operator
Statistik Penduduk
Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien
Layanan
Mandiri
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota
Hubungi Perangkat Nagari
Untuk Mendapatkan PIN Layanan Mandiri
OpenSID 2606.0.0-premium - Lestari
Kirim Komentar