Nagari Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak
Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Artikel

Ibadah Haji 2020, Menag Putuskan Tak Berangkatkan Jamaah

Herry

03 Juni 2020

1.390 Kali Dibaca

[KBR|Warita Nagari] Jakarta-- Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi karena pandemi virus corona (Covid-19). Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, ibadah ditiadakan karena pandemi covid-19 global belum berakhir.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, Selasa (02/06).

Dikutip dari Antara, pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

"Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jamaah haji ini merupakan tanggung jawab negara kren terkait risiko keselamatan," katanya.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.

Pemerintah Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.

"Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan," ujar Menag.

Menteri Agama menambahkan risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji dilaksanakan dalam kondisi kasus terpapar COVID-19 masih bertambah.

"Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah," tegas Menag.

Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dilakukan pemerintah terkait dengan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi di berbagai negara termasuk Arab Saudi yang telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan.

Oleh : Ardhi Rosyadi
Editor: Rony Sitanggang

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Nagari

Wali Nagari

BASRI SULAIMAN WARDANA, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari

FAIZ SLAMET NAFI, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan

IRA RETNO RASYID, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan

HADI JAKFAR, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

RINA VERA BACHTIAR, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan

WIWIT EFFENDI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan

HILMI DANU QOMAR, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan

YANTO BASUKI, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama

LUKMANUL MAHFUD

Kepala Jorong Bukik Kanduang

KOMANG HAMDAN ZULFIKAR

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

KARIM TAMBUNAN

Kepala Jorong Padang Panjang

ILYAS NURROHMAN EFFENDI

Kepala Jorong Sikabu-kabu

LATIEF ZAINAL SIREGAR

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

EGI MUKMIN HIDAYAT

Staf Operator

LATIF ABDILLAH HERAWAN, S.H

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13

Media Sosial

Komentar

Mella Yanuarti

21 Desember 2022 13:35:57

semoga amanah...

Muhammad Rizky Pratama

20 Desember 2022 07:04:19

Semoga amanah...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:55:47

Bismillahirrohmanirrohim...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:53:47

Bismillahirrohmanirhorim...

Romi Inriyani

10 September 2022 04:13:01

Semoga bisa anggota BPS...

NENGSIH

09 September 2022 12:51:31

Semoga diterima...

Statistik Pengunjung

Hari ini:387
Kemarin:0
Total:5,856,777
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.172
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:-0.25872232012761903
Longitude:100.65330505371095

Nagari Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Buka Peta

Wilayah Nagari