Info Covid-19

KEPMENDESA PDTT 63 TAHUN 2020 TENTANG PROTOKOL NORMAL BARU DESA

10 Juli 2020

1.305 Kali Dibaca

Herry

Info Covid-19 Nagari | KEPMENDESA-- Bahwa  untuk  melaksanakan  arahan  Presiden  mengenai  kebijakan  percepatan  penanganan  Corona  Virus Disease  2019  (COVID-19)  dan  memutus  mata  rantai  penularan  COVID-19, diperlukan protokol normal baru Desa.

Berdasarkan  pertimbangan  sebagaimana  dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang  protokol normal baru Desa

 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3124
Laki-laki
3085
Perempuan
6209
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota