You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Perbub No 26/2020 Tentang Perubahan Perbub No 4/2020 Tentang Pengalokasian dan Pembagian ADD Nagari

Herry 23 Juli 2020 Dibaca 1.509 Kali
Perbub No 26/2020 Tentang Perubahan Perbub No 4/2020 Tentang Pengalokasian dan Pembagian ADD Nagari

PPID Nagari, Regulasi-- Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa/ Nagari (ADD/N) Setiap Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2020.

Sumber : Group Siskeudes Nagari Kab.Lima Puluh Kota
Kategori : Informasi Berkala
Post : PPID Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image