You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pengumuman Hasil Seleksi Bakal Calon Wali Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang

Herry 09 Mei 2022 Dibaca 1.234 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi Bakal Calon Wali Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang

INFO PILWANAG 2022,-- Berdasarkan surat Panitia Pemilihan Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, berikut kami informasi hasil seleksi bakal calon Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Tahun 2022 adalah sebagai berikut :

  1. Pengumuman Hasil Seleksi Bakal Calon Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 22/P.PWN-TSP/V/2022 tanggal 9 Mei 2022.

    Berdasarkan penggabungan hasil seleksi tambahan bakal calon wali nagari yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2022, maka Panitia Pemilihan Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang kecamatan Luak Tahun 2022, hasil seleksi tambahan ini ada 2 penilaian yaitu Nilai Portofolio dan Nilai Tes Tertulis yang mana nilainya terlampir sebagai berikut :



  2. Pengumuman Nama Calon Wali Nagari yang ditetapkan Berdasarkan Hasil Seleksi Tambahan Nomor 23/P.PWN-TSP/V/2022 tanggal 9 Mei 2022.

    Berdasarkan hasil seleksi tambahan calon Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 2022, maka Panitia Pemilihan Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak tahun 2022, menetapkan calon wali nagari berdasarkan peringkat hasil seleksi tambahan adalah terlampir sebagai berikut :

Demikianlah informasi ini kami sampaikan agar setiap orang mengetahuinya.

Sumber Informasi : Panitia Pemilihan Wali Nagari
Pos : PPIDnagari

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image