Pengumuman

Edaran (MUNA) Majelis Ulama Nagari Terkait Pelaksanaan Hari Raya Idhul Adha

07 Juli 2022

974 Kali Dibaca

Herry

Edaran--Berdasarkan surat edaran Majelis Ulama Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang bernomor 06/MUNA-SITAPA/07/2022 terkait jadwal hari raya Idhul Adha 1443 H.

Berdasarkan hasil musyawarah Lembaga Majelis Ulama Nagari (MUNA) Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang dan Pemerintah Nagari, maka dipustuskan:

  1. Bahwa tentang pelaksanaan hari Raya Idhul Adha 1443 H diserahkan kepada pengurus mesjid masing-masing jorong. Sesuai dengan keyakinan dan dasar yang bisa dipertanggung jawabkan.
  2. Majelis Ulama Nagari (MUNA) serta Pemerintah Nagari mempersilahkan kepada masyarakat yang mengikuti keputusan ulama atau organisasi yang dianggap mempunyai wewenang dalam menetapkan hari raya Idhul Adha 1443 H yang jatuh pada hari sabtu tanggal 9 Juli 2022.
  3. Majelis Ulama Nagari (MUNA)serta Pemerintah Nagari mempersilahkan kepada masyarakat yang mengikuti hasil sidang isbat Kemenag yang melaksanakan hari raya Idhul Adha 1443 H yang datuh pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022.
  4. Mari kita jadikan momentum hari Raya Idhul Adha 1443 H ini sebagai momentum untuk mempererat Hablum Minallah Wahablum Minannas—hubungan kita dengan Allah dan hubungan kita dengan sesama manusia. Dan bersama-sama mengedepankan kemaslahatan bersama dengan tidak merendahkan keputusan saudara kita yang berbeda pendapat.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3124
Laki-laki
3085
Perempuan
6209
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota