Pengumuman

Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Tahun 2024

15 September 2022

1.166 Kali Dibaca

Herry

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Lima Puluh Kota, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Pengumuman Pendaftaran sebagai berikut :


Download Lampiran : Surat Lamaran Untuk Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

--------------
Sumber Informasi : Surat Bawaslu dan https://50kota.bawaslu.go.id/
Post : PPIDNagari

Nagari

 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3124
Laki-laki
3085
Perempuan
6209
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota