Mediasi FKPM

Mediasi antara Pemilik Usaha Ternak Ayam dengan Salah Satu Warga yang Kesal akan Debu Blower Kandang

28 Februari 2023

762 Kali Dibaca

Aisha Ananda Irmayeni

Pada tanggal 21 Februari 2023, Yusniati pemilik usaha ternak ayam dengan sistem Close Housed meminta bantuan FKPm untuk melakukan mediasi. Pasalnya, seorang warga, Robi, menyatakan bahwa ia merasa terganggu dengan debu blower dari usaha ternak pelapor, ia bahkan melarang PT Ciomas untuk mengisi kandang tersebut.

Yusniati menerangkan bahwa ia telah mencoba menutupi blower sebaik mungkin menggunakan seng dan paranet, memang terdapat celah untuk lewat angin hal ini agar sirkulasi udara tidak mengganggu ayam. Ia telah pernah menutup total pembuangan blower namun berakibat kepada ayamnya.

FKPM melakukan mediasi pada tanggal 28 Februari 2023 di kantor Wali Nagari untuk mmpertemukan kedua belah pihak menjelaskan duduk perkara agar keduanya saling memahami. Mediasi ini berakhir dengan kesepakatan:

  1. Dalam mediasi hari ini, kedua belah pihak sepakat damai dan mencari solusi terbaik
  2. Pihak pelapor diizinkan untuk satu periode memasukkan ayam seperti biasanya
  3. Untuk periode selanjutnya, pihak pelapor dan piha PT Ciomas berjanji membenahi pembuangan udara dari kandang ayam tersebut setelah panenperiode itu

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3124
Laki-laki
3085
Perempuan
6209
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota