Mediasi FKPM

Penyelesaian Kasus Percobaan Pencurian Infak Mesjid

28 November 2023

668 Kali Dibaca

Aisha Ananda Irmayeni

FKPM menerima laporan dari bapak Zainal Abidin bahwa pada tanggal 28 November 2023 sekirangan pada pukul 13.00 WIB terjadi usaha pencurian infak mesjid dilakukan oleh dua orang anak (RT dan MA).

Mediasi ini dilakukan di polsek Luak yang dihadiri oleh orang tua pelaku, Wakil kepala sekolah pelaku, sekretaris nagari Situjuah Gadang, dan wali jorong Sikan-kabu. Mediasi ini menghasilkan surat kesepakatan perdamaian dengan isi sebagai berikut:

  1. Bahwa pihak pertama meminta maaf dengan tulus terhadap perbuatan yang dilakukan dan pihak kedua menerima permintaan maaf dari pihak pertama dengan ikhlas
  2. Bahwa [ihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kembali, baik terhadap pihak kedua maupun orang lain
  3. Apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban sebagaimana yang tertera dalam surat kesepakatan ini, maka bersedia dituntut secara hukum yang berlaku 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3124
Laki-laki
3085
Perempuan
6209
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota