Rapat Pembahasan Rancanangan Peraturan Nagari
Rancangan Peraturan Nagari, SITAPA--| Rabu [29/05], Badan Permusyawaratan Nagari (BAMUS) dan Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.panjang Kecamatan Luak melaksanakan rapat pembahasan 2 bauah rancangan peraturan nagari (RANPERNAG) tahun 2019 yang bertempat di ruang pertemuan Nagari.
Rancangan Peraturan Nagari yang di bahas adalah sebagai berikut :
1. Susunan Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang
2. Daftar Kewenangan Nagari Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Nagari
Notulen Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Nagari :
a. Tentang Ranpernag SOTK
- Pembukaan dan sambutan dari ketua bamus : Bpk. Musni Faisal
- Sambutan dari Wali Nagari : Bpk. Maskar.M
- Pembahasanan :
Tanya Jawab :
- Musni Faisal (Bamus) : " *) Kalo dulu sudah pernah, berarti sekarang dijadikan Revisi ?, **) Apa beda perwanag yang dulu dengan ranpernag yang sekarang ?, Apa pertimbangan Pak Wali Kalu IDM sudah maju, kenapa tidak pakai 3 Kaur & 3 kasi ?
Jawaban :
Wali Nagari : *) Untuk Struktur organisasi tidak ada perubahan, masih 2 kaur dan 2 kasi, **) Kalau IDM sudah berkembang bisa 3 Kaur & 3 Kasi, ***) SK untuk IDM Nagari menjadi Maju di tahun 2019 belum ada. - Saran dari Pak Ismai Yusri (Bamus)
ada kesalahan pengetikan tulisan/ pengetikan , disini ada kepala urusan perencanaan ada 2. (akan direvisi kembali tata kelola pengetikannya).
- Angke Akbar (Bamus) : Dari pemerintahan Nagari ada yang berubah, kemaren kami dengar Kepala Jorong Tanjung haro Selatan berhenti atau diberhentikan ?
Jawaban :
Wali Nagari : Pertama perangkat nagari melakukan roling jabatan, tentang kepala jorong tanjung haro selatan , telah melakukan beberapa pelanggaran yang melanggar Peraturan Wali Nagari tentang Disiplin Perangkat. dan sekarang diadakan perekrutan Kepala Jorong Baru. - Bpk. Sriwidodo (bamus) : *)Untuk struktur organisasi , disesuaikan dengan permendagri sesuai jenis desa/nagari kita sekarang yaitunya Swakarya..., **)Tambahan jabatan staff di Struktur organisasi ...,
Jawaban :
Wali Nagari : Struktur organisasi mengacu kepada permendagri nomor 84 tahun 2015, tentang SOTK Pemdesa, Bab III, susunan organisasi pemnag jika swakarya yaitu dapat dijadikan 3 Kaur dan 3 kasi.
Komentar Facebook
Kantor Nagari
Wilayah Nagari
Aparatur Nagari
BASRI SULAIMAN WARDANA, S.Pd, NL.P
Wali Nagari
FAIZ SLAMET NAFI, A.Md.Kom
Sekretaris Nagari
IRA RETNO RASYID, S.Pd
Kepala Urusan Keuangan
HADI JAKFAR, S.Sn
Kepala Urusan Perencanaan
RINA VERA BACHTIAR, S.Kom
Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
WIWIT EFFENDI, A.Md
Kepala Seksi Pemerintahan
HILMI DANU QOMAR, S.Pd.I
Kepala Seksi Kesejahteraan
YANTO BASUKI, A.Md
Kepala Seksi Pelayanan
LUKMANUL MAHFUD
Kepala Jorong Lakuak Dama
KOMANG HAMDAN ZULFIKAR
Kepala Jorong Bukik Kanduang
KARIM TAMBUNAN
Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
ILYAS NURROHMAN EFFENDI
Kepala Jorong Padang Panjang
LATIEF ZAINAL SIREGAR
Kepala Jorong Sikabu-kabu
EGI MUKMIN HIDAYAT
Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
LATIF ABDILLAH HERAWAN, S.H
Staf Operator
Statistik Penduduk
Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien
Layanan
Mandiri
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota
Hubungi Perangkat Nagari
Untuk Mendapatkan PIN Layanan Mandiri
OpenSID 2606.0.0-premium - Lestari
Kirim Komentar