You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Panitia PAW : Jadwal Sosialisasi Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu per-Jorong

Herry 17 Februari 2020 Dibaca 1.460 Kali
Panitia PAW : Jadwal Sosialisasi Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu per-Jorong

Panitia PAW,--  Dalam rangka Persiapan tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Bakal Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) pada pemilihan tahun 2020, Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) akan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis di 6 (enam) jorong yang ada di Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang.

Berikut Jadwal sosialisasi per-jorong :

Berdasarkan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu Melalui Musyawarah Nagari, pasal 18 dan 19 untuk menentukan nama-nama tokoh masyarakat untuk Daftar Pemilih sebagai Peserta Musyawarah Nagari yaitu sebagai berikut :

  1. 1 (satu) Orang Tokoh Niniak Mamak dari setiap jorong
  2. 1 (satu) Orang Tokoh Alim Ulama dari setiap jorong
  3. 1 (satu) Orang Tokoh Cadiak Pandai  dari setiap jorong
  4. 1 (satu) Orang Tokoh Bundo Kanduang  dari setiap jorong
  5. 1 (satu) Orang Tokoh Masyarakat dari setiap jorong

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image