You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Cara menghapus atau menonaktifkan akun GoPay Pinjam

29 Agustus 2026 Dibaca 1 Kali

Cara menghapus atau menonaktifkan akun GoPay Pinjam dapat dilakukan dengan Menghubungi WA 08137750368 memastikan seluruh tagihan lunas terlebih dahulu, lalu mengajukan permohonan melalui 08217142941 menu Bantuan di aplikasi Gojek atau GoPay.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image