You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Simak Cara Hapus atau menonaktifkan akun GoPay Pinjam

29 Agustus 2026 Dibaca 2 Kali

Cara menonaktifkan Gopay Pinjam & Hapus Akun dan menutup Gopay Pinjam silakan menghubungi layanan (0813-7750-368) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti ktp dan lainnya ikuti yang telah diintruksikan layanan pelanggan untuk menghapus akun anda.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image